Kembang( PDPM Jepara.org) – Tercatat ada 140 ODP Desa Bucu diperiksa ulang dan semuanya negatif. Pemeriksaan yang dilaksanakan selama tiga hari pada tanggal 15-17 Mei 2020 yang dilaksanakan oleh Perangkat desa, Kader posyandu dan pemuda yang didampingi oleh bidan desa, guna memastikan keadaan ODP yang ada di desa seperti yang dikutip dari pernyataan resmi petinggi desa Bucu Musthakim.
Selain dari itu juga didapatkan keterangan dari seorang kader desa bernama Riris. Sebagai Kader Posyandu sekaligus Anggota LLHPB Jepara, Riris ikut serta dalam pelaksanaan skrening tersebut.
Menurut data yang diberikan Riris, pelaksanaan pemeriksaan yaitu datang langsung kerumah masing-masing ODP untuk pemeriksaan suhu badan hingga tanya jawab tentang keluhan yang dirasakan. Pihak yang memeriksa memakai APD lengkap yang diberikan oleh bidan desa mengingat pemeriksaan tersebut sangat beresiko.
Pemeriksaan dilakukan pada ODP yang datang sejak dua bulan yang lalu sampai yang baru saja datang dari perantauan pada hari ini Senin 18/ 5/ 2020.
Daerah asal ODP yang bekerja yaitu: Kalimantan, Semarang, Surabaya, dan Jakarta. Sementara ODP pelajar datang dari Semarang dan Jogja. Pemeriksaan hari pertama dilaksanakan oleh Riris dan Kayati pada ODP RW 1 dan 2 sebanyak 51 Orang, hari kedua oleh Riris dan Widiastuti pada ODP RW 3 dan 4 sebanyak 57 Orang, dan hari ke tiga oleh Riris dan Zahrotun pada ODP RW 5 dengan 32 Orang.
Pelaksanaan skrening dilakukan selama 3 hari mengingat banyaknya pendatang yang ada di desa tersebut.
Riris mengatakan “Sempat takut dan enggan mengingat mudahnya penularan virus Covid-19, tapi karna tugasnya sebagai relawan LLHPB serta kader Posyandu desa, dia berusaha membulatkan niat dan ikut serta memeriksa para ODP, sebagai salah satu upaya memutus rantai penyebaran Virus. Semoga bisa menjadi contoh bagi teman-teman untuk tidak patah semangat dalam berorganisasi dan bermasyarakat walaupun di keadaan yang memprihatinkan seperti saat ini, jangan lupa jaga kesehatan dan semangat juang” .
Penulis: Yumna Fathi Farhana ( kader LLHPB Jepara)
Jepara, 18 Mei 2020